Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Aset PT SSL di Kampung Tumang Siak Riau

<b>Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Aset PT SSL di Kampung Tumang Siak Riau</b>
Jum'at, 13 Juni 2025 13:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polisi menindak terduga pelaku pembakaran dan perusakan aset PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Pejabat Sementara (Ps) Kasubsi Penmas Humas Polres Siak, Aipda Jimmi Yuliadi, saat dikonfirmasi, mengatakan, dari 9 orang yang diamankan, 5 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Semalam diamankan 9 orang. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, 5 orang jadi tersangka. Mereka ditetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di Kampung Tumang, sementara 4 orang lainnya sebagai saksi," ungkap Jimmi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2025).

Pagi hari ini, sebut dia, tim Satreskrim Polres Siak kembali mengamankan 7 orang terkait kasus yang sama.

"Pagi ini diamankan lagi 7 orang, sedang dimintai keterangan. Statusnya masih saksi," sebut Jimmi.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, membenarkan bahwa aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.

"Warga melakukan aksi anarkistis pada Rabu (11/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Masalahnya dipicu sengketa lahan sehingga warga melakukan aksi anarkis," ujar Eka saat diwawancarai wartawan di Siak, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebut dia, bangunan yang dibakar meliputi 3 rumah, 15 kamar mes, dan 5 unit kantor.

Selain itu, 15 unit kendaraan dan klinik perusahaan mengalami kerusakan parah. Atas kejadian ini, Kapolres dan Bupati Siak turun langsung ke lokasi untuk meredam massa. Saat ini, sejumlah personel disiagakan untuk mencegah konflik terulang.

"Kami meminta warga untuk tidak melanjutkan tindakan anarkis dan memercayakan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang. Kami paham ada kekecewaan masyarakat, tetapi tindakan anarkis bukan solusi," kata Eka.

Aksi anarkis ini terjadi secara spontanitas masyarakat, yang dipicu karena ketidakhadiran perwakilan Humas PT. SSL dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada pagi harinya. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat.

Karena itu, warga melakukan aksi pembakaran terhadap fasilitas perusahaan.

Tak lama kemudian, datang 2 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan upaya pemadaman.

Massa membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari Bupati Siak.

Sementara itu, Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian konflik selama prosesnya mengikuti hukum yang berlaku.

"Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT. SSL. Tapi, kami tidak bisa menoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum," kata Afni. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww
www.amsi.or.id