Home > Berita > Umum

Kasus Dugaan SPPD Fiktif Diharap Segera Tuntas, Ketua DPRD Riau: Supaya Jadi Pelajaran untuk Bekerja Benar

<b>Kasus Dugaan SPPD Fiktif Diharap Segera Tuntas, Ketua DPRD Riau: Supaya Jadi Pelajaran untuk Bekerja Benar</b>

Ketua DPRD Riau Kaderismanto

Jum'at, 13 Juni 2025 15:55 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polda Riau dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Dalam kasus ini kerugian negara mencapai hampir 200 Miliar.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengharapkan agar kasus ini segera tuntas sehingga tidak ada lagi pihak yang tersandera, terutama di sekretariat Dewan seperti selama ini.

"Kalau kami ingin kasus di DPRD segera selesai. Karena sekarang periode baru, kasus ini terjadi 2021 cepat tuntas tidak ada lagi tersandera hal begini, bisa bekerja maksimal,"ujar Kaderismanto seperti dilansir Tribunpekanbaru.com.

Pihaknya di DPRD juga minta aparat penegak hukum segera menuntaskan persoalan ini agar terang benderang, sehingga pegawai di Sekretariat bisa bekerja seperti biasa, maksimal tidak ada lagi tersandera dan menghambat kerja.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, mereka yang lebih tahu persoalan ini,"jelas Kaderismanto.

Menurut Kaderismanto, pada lembaga DPRD ini, setwan adalah dapurnya, kalau kesekretariatan itu masih tersandera oleh kasus maka nanti kinerjanya tidak baik, sehingga berdampak pada lembaga DPRD itu sendiri.

Apalagi lanjut Kade, saat ini Pemerintah batu, nanti banyak sinergi dengan pemerintahan yang baru, harus ekstra maksimal bekerja kedepannya. Sekretariat dewan itu bagian dari penunjang kinerja DPRD

"Kemudian supaya ini menjadi pelajaran kawan-kawan untuk bekerja benar, ke depan tidak ada lagi maaf seperti kemarin SPPD fiktif, dijadikan cambuk bagi kawan-kawan jika mau ada perubahan,"ujar Kade. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id