Home > Berita > Umum

11 Nyawa Melayang dalam 17 Kecelakaan di Perlintasan KA Sumut Sejak Awal 2025

<b>11 Nyawa Melayang dalam 17 Kecelakaan di Perlintasan KA Sumut Sejak Awal 2025</b>
Kamis, 12 Juni 2025 11:25 WIB

SUMATERA UTARA, POTRETNEWS.com — Sejak Januari hingga awal Juni 2025, sebanyak 17 kecelakaan tercatat terjadi di perlintasan sebidang wilayah operasional KAI Divre I Sumatera Utara. Dari rentetan insiden tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan sembilan lainnya luka ringan.

“Total ada 17 kejadian temperan di perlintasan sebidang, dengan korban 11 tewas, 2 luka berat, dan 9 luka ringan,” ungkap Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, dilansir rmolsumut Kamis, 12 Juni 2025.

As’ad menyoroti keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan, terlebih yang melibatkan perlintasan liar atau tidak resmi. Insiden terbaru terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 15.48 WIB. Sebuah mobil minibus tertabrak KA (U97) Putri Deli jurusan Tanjung Balai – Medan di Km 35+100, tepatnya di perlintasan liar antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lubuk Pakam.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan ini. KAI terus mengimbau masyarakat untuk tidak nekat melintasi perlintasan ilegal yang membahayakan keselamatan," kata As’ad.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa dua penumpang mobil Daihatsu Xenia yang tertabrak kereta: Sulaiman Lubis (52), warga Pagar Merbau, dan Hairani (51), ASN asal Bangun Purba, Deli Serdang. Keduanya meninggal di lokasi akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, AKP Nasrul, menjelaskan mobil korban diduga melintas tanpa menyadari kereta datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Kendaraan terseret cukup jauh dan mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, kereta mengalami keterlambatan selama lima menit dan kerusakan pada bagian stang claw lokomotif. Beruntung, seluruh kru dan penumpang kereta selamat.

KAI kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan saat berada di perlintasan kereta api, terutama perlintasan sebidang.

“Masyarakat wajib berhenti, tengok kanan kiri, dan memastikan situasi benar-benar aman sebelum melintas. Pembuatan perlintasan liar akan ditindak dan ditutup demi keselamatan bersama,” tutup As’ad. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id