Terduga Bandar Sabu dengan Modus Memancing Ikan Ditangkap Polisi di Indragiri Hulu
![]() |
Ilustrasi |
RENGAT, POTRETNEWS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AH alias Agus (37), warga Desa Buluhrampai Kecamatan Seberida.
Penangkapan terhadap Agus dilakukan di tepian Danau Desa Buluhrampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Saat ditangkap, Agus sedang santai memancing ikan yang diduga sebagai modus untuk mengelabui aktivitasnya sebagai pengedar sabu.Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, penangkapan pelaku Agus yang saat ini sudah diterapkan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Kasat Narkoba, AKP Adam Efendi SE MH sejak Jumat (6/6/2025) kemarin."Penyelidikan juga dilakukan bersama Kanit Opsnal Ipda Ikhsan SE atas laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika daerah itu," kata Kasi Humas, Aiptu Misran SH, seperti dilansir RiauPos.co pada Rabu (11/6/2025).Dijelaskannya, selain pelaku Agus, tim Satuan Narkoba juga mengamankan rekannya, LIK alias Bogel (34), warga Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.Roy Pribadi

























