Terbuai Gaji Besar akan Dipekerjakan Jadi Admin Judol, Warga Sumatra Utara Gagal Berangkat ke Kamboja
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menggagalkan keberangkatan seorang warga Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, yang diduga menjadi korban penempatan ilegal sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.
Hal itu diungkapkan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (7/6).Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi mengatakan bahwa warga Sumatra Utara berinisial MZ tersebut terbuai oleh gaji besar yang ditawarkan dan keberangkatannya diatur oleh perekrut pekerja migran ilegal di Kamboja."Saat dilakukan pendalaman didapati pengurus rekrut yang berada di Kamboja berinisial R, dan yang turut membantu yang berada di Tanjungpinang berinisial A," kata Imam seperti dilansir ANTARA.Dia menambahkan bahwa R membujuk MZ melalui telepon untuk bekerja sebagai operator judi dengan gaji Rp10 juta per bulan. Setelah bujukannya berhasil, R lalu mengatur keberangkatan korban pada 25 Mei dari Bandara Kualanamu di Medan ke Bandara Hang Nadim di Batam, kemudian menuju Pelabuhan SBP Tanjungpinang.Roy Pribadi

























