Preman Bayaran Diupah Rp18 Juta per Bulan untuk Jaga Lahan Sengketa di Kawasan Rumbai Pekanbaru

<b>Preman Bayaran Diupah Rp18 Juta per Bulan untuk Jaga Lahan Sengketa di Kawasan Rumbai Pekanbaru</b>

Pria melakukan aksi premanisme dengan menduduki lahan di Pekanbaru dan mengancam warga. (Liputan6.com)

Sabtu, 07 Juni 2025 00:02 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru bekuk 5 pria melakukan aksi premanisme di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Mereka disewa Rp18 juta oleh seorang warga berinisial MYS menjaga lahan yang tengah berkonflik.

MYS mengklaim lahan dimaksud milik keluarga istrinya. Ternyata ada sekitar 4 warga lain yang mengklaim punya alas hak berupa surat keterangan ganti rugi (SKGR).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra SIK, tersangka MYS menyewa sejumlah preman agar lahan tersebut tidak diganggu. Di atas lahan juga didirikan pondok atau bangunan semi permanen.

"Ada pondok untuk 5 preman ini," kata Bery, Selasa petang, 3 Juni 2025 seperti dilansir Liputan6.com.

Preman bayaran ini tidak hanya melarang pemilik SKGR masuk tapi juga warga lainnya. Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar karena mereka tidak segan-segan mengancam menggunakan senjata tajam.

Bery menjelaskan, MYR merupakan suami dari perempuan inisial N. Inisial dimaksud merupakan anak dari L yang mengaku sebagai pemilik lahan di kelurahan tersebut.

Tersangka MYR menyerahkan Rp18 juta kepada tersangka S sebagai koordinator preman penjaga lahan. Tersangka S kemudian mengajak Senin orang, masing-masing berinisial DM, GP dan ES.

"Uang tersebut untuk menjaga lahan sebulan, ini sudah masuk bulan kedua," kata Bery. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id