Buruh Perkebunan di Kepulauan Meranti Cabuli Remaja 16 Tahun Berulang Kali
![]() |
KEPULAUAN MERANTI, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AN (22), atas kasus pencabulan remaja di Kepulauan Meranti, Riau. Dia sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang diketahui masih berusia 16 tahun.
Dilansir detikNews, tersangka ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah perkebunan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Roemin Putra mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan keluarganya. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AN di tempat kerjanya."Dari hasil interogasi, tersangka AN mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukannya sebanyak tiga kali," kata Roesmin, Sabtu (7/6/2025).Dia mengatakan tersangka melakukan pencabulan itu sejak 2022. Tak berhenti di situ saja, pelaku juga membawa korban ke Pekanbaru dan mencabulinya pada 2023.Roy Pribadi

























