Sugianto Dicopot dari Bendahara DPW PKB Riau, Posisinya Digantikan Hendri

<b>Sugianto Dicopot dari Bendahara DPW PKB Riau, Posisinya Digantikan Hendri</b>

DPW PKB Riau termasuk Hendri sebagai Bendahara PKB pengganti Sugianto, setelah berseberangan di Pilkada Siak.

Jum'at, 06 Juni 2025 21:01 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau mengganti posisi Sugianto sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau.

Penggantian ini akibat Pilkada Kabupaten Siak.

Posisi Sugianto di Bendahara DPW PKB digantikan Hendri.

Sedangkan ketua harian masih tetap dijabat Dani M Nursalam, sekretaris Ade Agus Hartanto dan ketua DPW PKB adalah Abdul Wahid yang juga Gubernur Riau.

Sugianto dalam Musyawarah Wilayah PKB lima tahun sebelumnya ditetapkan sebagai Bendahara PKB saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan.

Pada pemilu 2024, Sugianto maju sebagai caleg DPR RI, bersaing dengan Iyeth Bustami memperebutkan kursi di dapil Riau I.

Namun Sugianto tidak berhasil mengalahkan Iyeth Bustami yang melenggang duduk di Senayan.

Tidak sampai disitu, Sugianto pun maju di Pilkada Kabupaten Siak lalu berpasangan dengan Irving Kahar diusung PDI Perjuangan dan PKB.

Namun pasangan ini gagal, hingga digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak.

Setelah digelar PSU, Sugianto malah melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Siak yang saat itu, PKB sudah memberikan dukungan kepada pemenang PSU yakni pasangan Afni-Syamsurizal.

Mulai sejak itulah, hubungan Sugianto dengan PKB merenggang dan puncaknya penggantian Sugianto sebagai Bendahara PKB Riau.

Dari informasi internal PKB yang dihimpun Tribunpekanbaru.com alasan PKB mengganti Sugianto karena berseberangan dengan pengurus dan Gubernur Riau Abdul Wahid saat Pilkada Siak lalu.

"Pak Gubernur Wahid dan PKB sudah jelas mendukung Afni-Syamsurizal, tapi Sugianto memilih melawan. ini alasan penggantian Sugianto," ujar seorang pengurus PKB Riau kepada Tribunpekanbaru.com meminta namanya tidak disebutkan.

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan oleh Sugianto terkait periodesasi jabatan petahana Alfedri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, menurut penggugat Sugianto, maka sah sudah kemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Afni Z dan Syamsurizal, dalam Pilkada Siak 2024.

Putusan final ini sekaligus menutup polemik hukum mengenai keabsahan pencalonan Alfedri yang sebelumnya dijadikan dasar gugatan.

Mahkamah menilai bahwa tidak terdapat pelanggaran konstitusional maupun administratif dalam pencalonan maupun proses pemilihan.

Sugianto yang sebelumnya menggugat dengan dasar keraguan terhadap periodesasi jabatan Alfedri, menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Ia bahkan turut mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih, Afni Z dan Syamsurizal, atas kemenangan yang kini telah sah secara hukum dan demokratis.

"Selamat kepada Bu Afni Z dan Bang Syamsurizal," ujar Sugianto kepada tribunpekanbaru.com Senin usai pembacaan putusan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak gugatan jilid dua di Pilkada Siak atas gugatan Sugianto terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (5/5/2025).

Putusan ini langsung dibacakan ketua MK Suhartono.

"Alhamdulillah permohonan pihak pemohon untuk gugatan PSU pasca putusan MK pada pilkada Siak dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim majelis MK,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Sosdiklih Parmas SDM Nugroho Noto Susanto Senin.

Pascaditolaknya permohonan pemohon, maka menurut Nugi sapaan akrabnya, selanjutnya KPU Siak akan menetapkan Pasangan Calon Terpilih.

"Penetapan dilakukan setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dinas KPU RI," ujar Nugi.

Setelah dilakukan penetapan menurut Nugi, pasangan calon terpilih, selanjutnya KPU Siak menyampaikan usulan pengangkatan sumpah/janji ke pemerintah yamg berwenang.

"Terkait kapan pengangkatan sumpah/janji, menjadi kewenangan kementerian dalam negeri,"ujar Nugroho Noto Susanto. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Politik, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id