Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Anggaran SPPD dan Konsumsi di Setwan Kuansing
![]() |
Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan konsumsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sedang diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
"Masih proses pendalaman Pulbaket oleh penyidik. Dugaan terkait anggaran SPPD dan makan minum," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (5/6/2025) seperti dilansir GoRiau.com.Penyelidikan dilakukan menyusul adanya pengaduan dari masyarakat yang disampaikan melalui salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim dari Subdirektorat III Ditreskrimsus langsung diturunkan ke Kuansing untuk menindaklanjuti laporan tersebut."Tindak lanjut dari pengaduan masyarakat melalui LSM," jelasnya.Untuk memperkuat dugaan, penyidik telah mendatangi kantor Setwan Kuansing, Senin (2/6/2025), guna mengumpulkan dokumen dan informasi pendukung. Aktivitas itu sempat disebut sebagai penggeledahan, namun dibantah oleh Kombes Ade.Roy Pribadi

























