Kisah Afzi Z, Anak Penjual Lontong yang Belasan Tahun sebagai Wartawan Itu Kini Menjadi Bupati Siak
![]() |
SIAK, POTRETNEWS.com — 4 Juni 2025 menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pada hari inilah dilantik Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Afni Zulkifli dan Syamsurizal untuk periode 2025-2030.
Jika dilihat rekam jejaknya maka banyak catatan rekor yang ditorehkan pasangan ini. Dari bupatinya yakni Afni menjadi bupati perempuan pertama di Negeri Istana tersebut. Bahkan juga menjadi bupati kelahiran Siak pertama yang memimpin kabupaten yang berusia 26 tahun tersebut.Afni Zulkifli sendiri mengaku tidak menyangka bisa memenangkan pemilihan kepala daerah tersebut. Pasalnya ini baru kali pertama juga dia terjun ke politik dan langsung bertarung dengan petahana Alfedri-Husni Merza serta dengan kandidat senior lainnya.Afni lahir di Siak, 23 Juni 1985 dari orangtua sederhana dengan ayah bekerja serabutan dan ibu menjual lontong di rumahnya yang berada di belakang Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Siak. Dari kecil dia diketahui sudah aktif dan pintar oleh teman-temannya.Untuk sekolah jenjang menengah dia menempuh pendidikan ke Pekanbaru untuk menjadi santriwati. Selepas itu dia kembali ke SMAN 1 Siak dan menamatkan pendidikannya di sana.Sejak menjadi Tenaga Ahli Menteri LHK, Afni lebih sering berinteraksi dengan masyarakat terutama di Provinsi Riau. Dia pun turun ke masyarakat menyelesaikan masalah kehutanan yang marak konflik lahan.Dari situlah dia mulai belajar bahwa permasalahan lahan di Provinsi Riau dan Kabupaten Siak khususnya adalah hal krusial untuk diselesaikan. Rata-rata permasalahan masyarakat adalah soal lahan dengan perusahaan hutan tanaman industri di Riau.Bersama-sama masyarakat ia berjuang untuk memperoleh kepemilikan lahan dengan cara sesuai hukum. Hasilnya sejumlah masyarakat teradvokasi bahkan ada yang sudah mendapatkan sertifikat biru atas lahan yang sebelumnya berkonflik.Selain beraktivitas dengan masyarakat dirinya juga menggesa jenjang pendidikan hingga menjadi doktor pada 2020. Dia pun juga tercatat sebagai dosen di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru sejak 2016. Dirinya juga didapuk sebagai Ketua Muslimat Nahdatul Ulama Kabupaten Siak tahun 2024.Dengan pengalaman dekat bersama masyarakat, ia pun berniat untuk memperjuangkan lebih jauh dengan terjun ke politik. Awalnya dia ingin mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif untuk DPRD Riau pada Daerah Pemilihan Siak-Pelalawan dari Partai Nasional Demokrat tahun 2024.Akan tetapi dengan alasan berbagai dinamika politik di dalam partai, Afni tak jadi mencalonkan. Padahal ia pun telah bersosialisasi dengan dengan masang baliho maupun alat peraga lainnya termasuk di media sosial.Selesai Pemilu Legislatif dan Presiden, Afni langsung tancap gas bersosialisasi untuk maju jadi Bupati Siak. Sejumlah baliho dirinya dibentangkan walaupun belum ada partai yang pasti untuk mendukung.Selepas Idul Fitri 2024, ia pun rajin bersosialisasi dan menghadiri kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Padahal calon lain belum ada melakukan sosialisasi termasuk petahana saat itu Alfedri-Husni Merza yang masih fokus menjalani tugas kepala daerah seperti biasa.Pada September dimulailah pendaftaran ke partai politik sebagai tahapan awal pencalonan untuk Pilkada. Afni tercatat mendaftar hampir ke semua partai termasuk di mana dirinya tercatat sebagai kader yakni di Partai Nasdem.Singkat cerita Afni memperoleh dukungan dari Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, dan Nasdem. Dia pun berpasangan dengan Syamsurizal yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kabupaten Siak.Pasangan itu akhirnya ditetapkan sebagai calon dan mendapatkan nomor urut 2. Penantangnya ada dua Paslon yakni Petahana Alfedri-Husni Merza yang didukung Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, Hanura, PKS dan Gerindra dengan nomor urut 3. Satu lagi Paslon nomor urut 1 Irving Kahar Arifin -Sugianto diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB.Dua pasang lawan Afni-Syamsurizal merupakan senior dan berpengalaman di politik. Bupati Petahana Alfedri bersama Husni menang pada Pilkada 2020 lalu, sedangkan Paslon nomor 1 adalah Irving Kahar Arifin yang merupakan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum di Siak selama 13 tahun dan wakilnya Sugianto adalah Anggota DPRD Riau dua periode.Ketiganya pun bertarung di Pilkada Siak dengan melalui kampanye selama 75 hari. Pada masa-masa itu Afni sering juga mendapatkan perkataan direndahkan seperti perempuan tidak bisa memimpin dalam Islam.Selain itu dirinya juga disinggung sebagai minim pengalaman bahkan ada juga yang dikatakan tidak punya dana politik. Drama-drama kampanye berlalu hingga akhirnya saat pemungutan suara dimulailah babak selanjutnya untuk drama yang lebih panjang.Hasil perolehan suara Pilkada Siak dimenangkan Afni Z -Syamsurizal dengan perolehan suara 82.319. Sedangkan petahana Alfedri-Husni memperoleh 82.095 suara dan Paslon Irving Kahar -Sugianto memperoleh suara 37.988 suara.Pleno di tingkat KPU Siak dilaksanakan pada 3 Desember 2024 memutuskkan hasil perolehan penghitungan suara masing-masing kandidat, dan Afni tetap unggul dari Alfedri. Petahana Alfedri -Husni Merza tidak terima dengan keputusan KPU Siak sehingga ia melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sesuai waktu yang ditentukan.MK menerima gugatan Alfedri-Husni Merza pada 5 Februari 2025 dan memerintahkan sengketa Pilkada Siak lanjut ke sidang pembuktian. Akhirnya MK memutuskan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Jayapura Bungaraya dan TPS 3 Buantan Besar, Siak serta membentuk TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.PSU akhirnya dilaksanakan pada 22 Maret 2025 di tiga lokasi tersebut. Hasilnya, penghitungan perolehan PSU tetap dimenangkan Afni -Syamsurizal.Afni dan Syamsurizal kembali ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Siak. Akan tetapi pada detik-detik akhir drama kembali terjadi saat Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1 Sugianto menggugat KPU Siak atas hasil PSU.Sugianto tidak menggugat hasil, tapi soal kepesertaan Alfedri sebagai kandidat bupati dengan tuduhan telah menjabat 2 periode sebagai Bupati Siak. MK meregistrasi gugatan Sugianto meskipun calon bupatinya Irving memberikan permohonan penarikan gugatan tersebut karena tidak atas persetujuannya.Pada 25 April 2025, MK menggelar sidang perdana atas gugatan Sugianto dengan agenda mendengarkan pokok permohonan Sugianto. Selanjutnya pada 5 Mei 2025, MK menggelar sidang putusan sela dengan amar putusan menolak seluruhnya gugatan Sugianto karena dinilai tidak memenuhi legal standing.KPU Siak selanjutnya menetapkan Afni-Syamsurizal sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 pada 7 Mei 2024. Hingga akhirnya sang wartawan tersebut dilantik sebagai Bupati Siak di Gedung DPRD Siak di tanah sendiri, Rabu (4/6).Sang mentor, Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar turut hadir dalam pelantikan Afni Z dan Syamsurizal. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid serta dihadiri ribuan undangan dan masyarakat tanda berakhirnya drama Pilkada Siak. ***Editor:
Roy Pribadi

























