Terlilit Utang dan Candu Judi Online Diduga Jadi Alasan Karyawan PT Pos di Pekanbaru Bawa Kabur Uang Kantor Sendiri Rp517 Juta
Salah satu tersangka pencurian di PT Pos Indonesia Pekanbaru terekam CCTV sebelum beraksi mencurigakan uang di brangkas. (Liputan6.com)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan tahun bekerja sebagai karyawan di PT Pos Indonesia rusak dalam sehari karena lilitan utang diduga dari judi online dan kecanduan narkoba. Begitulah nasib yang kini menimpa FSY, karyawan Pos di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
FSY ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru setelah membobol brankas kantor bersama temannya berinisial DR. Uang kas Rp517 juta langsung dibawa kabur.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra SIK menjelaskan, pencurian di kantor Pos terjadi pada 21 Mei 2025 malam. Aksi tersangka ketahuan setelah sekuriti mengecek ruangan kas dan rekaman CCTV.FSY leluasa membuka brankas karena pada saat kejadian mendapatkan shift malam. Menajemen selalu mempercayakan karyawan jaga malam memegang kunci brangkas."Sehari sebelumnya sudah direncanakan bersama tersangka DR," kata Bery, Selasa petang, 3 Juni 2025, seperti dilansir Liputan6.com.Roy Pribadi
























