Bupati Inhu Sampaikan Tunggakan BPJS Rp74 Miliar ke Gubernur Riau

<b>Bupati Inhu Sampaikan Tunggakan BPJS Rp74 Miliar ke Gubernur Riau</b>
Selasa, 03 Juni 2025 15:10 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait tata kelola keuangan daerah kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid. Audiensi berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (3/6/2025).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Kesehatan, Ade menyoroti masalah tunda salur anggaran dari 2023 hingga 2025. Kondisi ini menurutnya mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD 2025.

“Kami butuh kepastian angka dari Pak Gubernur untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Semuanya sudah masuk dalam APBD. Kalau ada kepastian, kami bisa menghindari tunda bayar kembali. Kalau pun ditunda, bisa disesuaikan dengan kontrak pembayaran pada 2026,” ujar Ade seperti dilansir GoRiau.com.

Ia juga mengungkapkan adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp74 miliar. Tunggakan ini merupakan beban bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dengan pembagian 55 persen ditanggung provinsi dan 45 persen oleh kabupaten.

“Saya sendiri sudah dapat peringatan dari BPJS. Tapi kami memang belum bayar. Karena itu, perlu ada forum diskusi bersama BPJS untuk memperjelas mekanisme pembayaran dan pelayanan,” katanya.

Ade menambahkan, komunikasi dengan BPJS perlu diperkuat karena masih ditemukan keluhan pelayanan pasien yang lambat, padahal penagihan dilakukan cepat. Ia menilai kepastian dalam penggunaan layanan sangat penting bagi pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pemkab Inhu. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah melalui kolaborasi lintas pemerintah.

“Semoga ini menjadi jalan untuk menjawab keluh kesah di Inhu sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ungkap Wahid.

Ia menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak oleh Bapenda. Pemerintah kabupaten juga diminta melakukan langkah serupa untuk mendorong kemandirian fiskal.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita mencari pendapatan untuk membelanjakannya dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat,” paparnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

wwwwww
www.amsi.or.id