Jasad Bos Sawit yang Dibuang Anak Buahnya di Sungai Indragiri Belum Ditemukan

<b>Jasad Bos Sawit yang Dibuang Anak Buahnya di Sungai Indragiri Belum Ditemukan</b>

Petugas gabungan bersama warga mencari jenazah korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Indragiri, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu (28/5/2025).

Sabtu, 31 Mei 2025 08:25 WIB

INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Jasad bos sawit Suyono (67) yang dibuang ke sungai oleh anak buahnya AS (26) dan VV alias Vris (24) belum juga ditemukan.

Korban dibunuh oleh AS (26) dan VV alias Vris (24) lalu dibungkus dengan karung untuk dibuang ke sungai Sungai Indragiri.

Korban dihabisi para pelaku di kebun sawit miliknya di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Rencana Pembunuhan Disusun Dua Hari Sebelumnya Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menyebutkan, dua pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dua hari sebelumnya karena sakit hati sering dimarahi saat bekerja.

"Mereka sudah merencanakan dua hari sebelum membunuh korban," kata Misran kepada Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Dibuang ke Sungai Pada hari kejadian, korban sedang berada di pondok kebunnya bersama kedua pelaku. VV mengajak korban mengobrol sambil memegang besi tojok sawit, sementara AS memukul bagian atas kepala korban dari belakang menggunakan kayu broti sepanjang satu meter.

"Pelaku memukul bagian atas leher kepala belakang, dengan menggunakan kayu broti sepanjang satu meter. Kayu itu sudah disiapkan sebelum mengeksekusi korban," lanjut Misran.

Setelah korban tewas, jasadnya dimasukkan ke dalam karung bekas pupuk dan dibuang ke Sungai Indragiri.

Motif dan Penangkapan Pelaku

Usai membuang jasad korban, pelaku AS membawa kabur sepeda motor milik korban ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan menjualnya seharga Rp 6,5 juta.

AS kemudian berencana melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Namun, upaya pelarian gagal setelah polisi menangkapnya di sebuah loket travel di Pekanbaru.

"Sementara pelaku VV masih tetap di kampungnya di Desa Selunak, Kecamatan Batang Peranap, Inhu, dengan gerak gerik tidak ada mencurigakan. Pelaku juga sudah berhasil ditangkap," ujar Misran.

Jasad korban hingga saat ini masih belum ditemukan.

"Jenazah korban masih dalam pencarian," tambah Misran.

Terungkap Setelah Korban Dilaporkan Hilang

Sebelumnya, anak korban, Dwi Wahyuningsih (26), melaporkan ayahnya hilang sejak 11 Mei 2025.

Ia curiga karena ayahnya tidak bisa dihubungi dan tidak pulang setelah pergi ke kebun. Ketika ke pondok kebun, Dwi mendapati sejumlah barang milik ayahnya telah hilang.

"Tim Reskrim Polsek Peranap dan Satreskrim Polres Inhu langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku, yakni AS dan VB alias Vris, yang merupakan pekerja korban," ujar Misran.

AS sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga polisi menembak kakinya sebelum akhirnya diamankan.

Ia mengakui membunuh korban bersama VV pada 10 Mei 2025.

Kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal KUHP, antara lain Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 365 Ayat (4) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Petugas masih melakukan pengembangan kasus, termasuk melacak keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan," sebut Misran. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww
www.amsi.or.id