KPK Usut Dugaan Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat Kementerian PU
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dalam waktu dekat untuk mengusut kasus itu."KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia Kamis (29/5).Budi menyebut setelah berkoordinasi nantinya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan analisis atas temuan investigasi yang telah dilakukan Kementerian PU.Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kementerian PU yang langsung memproses dugaan pelanggaran tersebut.Roy Pribadi

























