60 Saksi Diperiksa Kejari Pelalawan Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

<b>60 Saksi Diperiksa Kejari Pelalawan Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi</b>

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH,

Kamis, 29 Mei 2025 16:45 WIB

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019–2024. Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 60 saksi dari berbagai kelompok tani di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyelidikan ini meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Namun, mengingat perbedaan waktu kejadian (tempus), lokasi (lokus), dan subjek perkara, penyidikan dilakukan secara bertahap.

“Saat ini sprindik (surat perintah penyidikan) sudah kita terbitkan untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal, seperti dilansir HALUANRIAU.CO Rabu (28/5/2025).

Penyidikan menyoroti dugaan penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi kepada petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), melalui jalur resmi seperti distributor, kios pengecer, hingga kelompok tani penerima.

Azrijal menjelaskan, Kejari Pelalawan menerapkan metode jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa guna meminta keterangan dari para saksi, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sasaran kita adalah agen pengecer, kelompok tani, dan masyarakat penerima dari kelompok tani itu sendiri,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga tengah mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung sebagai barang bukti. Setelah proses ini, akan dilakukan penyitaan dokumen dan audit untuk menghitung potensi kerugian negara.

“Fokus kita saat ini adalah tiga kecamatan tersebut terlebih dahulu. Ini juga menyesuaikan dengan sumber daya manusia (SDM) yang kita miliki serta kompleksitas kasus ini. Setelah ketiga kecamatan ini menemukan titik terang, baru akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” tegas Azrijal.

Ia menambahkan, Kejari Pelalawan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini demi keadilan, kepastian hukum, dan upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus kami sampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww
www.amsi.or.id