60 Saksi Diperiksa Kejari Pelalawan Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
![]() |
Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, |
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019–2024. Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 60 saksi dari berbagai kelompok tani di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyelidikan ini meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Namun, mengingat perbedaan waktu kejadian (tempus), lokasi (lokus), dan subjek perkara, penyidikan dilakukan secara bertahap.“Saat ini sprindik (surat perintah penyidikan) sudah kita terbitkan untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal, seperti dilansir HALUANRIAU.CO Rabu (28/5/2025).Penyidikan menyoroti dugaan penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi kepada petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), melalui jalur resmi seperti distributor, kios pengecer, hingga kelompok tani penerima.Azrijal menjelaskan, Kejari Pelalawan menerapkan metode jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa guna meminta keterangan dari para saksi, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.Roy Pribadi

























