Nama Baru Disebut di Kasus Dugaan Korupsi Disdikbud Rokan Hilir, Warga Minta Diusut Tuntas
![]() |
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com — Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMP Negwri 4 Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terus memantik perhatian publik. Setelah SJ, oknum PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ditahan Kamis (15/5/2025), kejaksaan negeri (kejari) setempat menetapkan Kepala Dinas, AA, sebagai tersangka sepekan kemudian, Kamis (22/5/2025).
Keduanya dijerat terkait penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung SD dan SMP, dengan total anggaran sebesar Rp43 miliar. AA saat ini telah ditahan di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi, Jalan dr. Protomo.Pada Rabu (28/5/2025), masyarakat Rokan Hilir kembali dihebohkan dengan beredarnya pesan singkat dan dokumen terkait daftar proyek yang disebut-sebut menjadi bukti adanya praktik bagi-bagi proyek dan fee. Dalam dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup pesan pribadi, muncul dua nama baru: MH dan SA.“Pak Kadis AA sudah buka semuanya dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya bahkan menyerahkan dokumen terkait kasus ini,” ujar sumber GoRiau.com di Bagansiapiapi.Disebutkan, dokumen tersebut berisi rincian dugaan peran sejumlah pihak dalam pengaturan proyek. Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dan unggahan Facebook yang diduga berasal dari orang dekat AA, MH disebut memiliki peran dominan dalam pembagian proyek tersebut.Roy Pribadi

























