Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR BNI Ditahan Kejari Kampar, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah
![]() |
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KUR pada Bank BUMN KCP Bangkinang periode 2021-2023, Selasa (27/5/2025). (RiauPos.com) |
BANGKINANG, POTRETNEWS.com — Kejari Kampar resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021-2023.
Kelima tersangka ini terdiri dari, pimpinan KCP Bank BNI Bangkinang periode 2021-2024 berinial (AH), Penyelian Pemasaran Bank Pemerintah KCP Bangkinang periode 2017-2023 berinisial (UB), Analis Kredit Standar Bank Pemerintah KCP Bangkinang 2021-2023 berinisial (APMD), Analis Kredit Standar Bank Pemerintah KCP Bangkinang sejak Maret 2020-2024 berinisial (SA), serta Asisten Analis Kredit Standar Bank Pemerintah KCP Bangkinang sejak Maret 2021-Agustus 2024 berinisial (FP).Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto membenarkan perihal tersebut. Penetapan tersangka dilakukan pada hari ini, Selasa (27/5/2025)."Benar, hari ini kita menetapkan lima tersangka," ujarnya didampingi Kasi Pidsus Marthalius, seperti dilansir RIAUPOS.CO Selasa (27/5/2025).Jackson mengatakan, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya sudah melakukan ekspos dengan pihak Kejati Riau. Ekspos dilakukan pada pekan lalu.Roy Pribadi

























