Dua Kapolres di Riau Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan

<b>Dua Kapolres di Riau Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan</b>

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita.

Selasa, 27 Mei 2025 14:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Desa Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, pada Minggu (25/5/2025).

Situasi ini memicu saling lempar tanggung jawab antara Kapolres Siak dan Kapolres Bengkalis terkait lokasi kejadian.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa lokasi kebakaran bukan berada di wilayah kerjanya, melainkan di Kabupaten Bengkalis.

"Kejadiannya pada Minggu (25/5/2025). Lokasi masuk Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis," ungkap Eka kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/5/2025).

Eka menjelaskan bahwa lokasi karhutla tersebut berbatasan dengan Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa anggotanya tetap terlibat dalam upaya pemadaman.

"Memang itu di perbatasan, tapi masuk Bengkalis. Tapi, tetap Bhabinkamtibmas saya yang bantu untuk pemadaman," kata dia.

Saat ini, Eka mengungkapkan bahwa api masih sulit dipadamkan dan tidak terpantau lagi pada Dashboard Lancang Kuning, aplikasi pemantau titik api.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektar.

Namun, Eka belum memberikan jawaban apakah ada indikasi bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan. Di sisi lain, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, saat dikonfirmasi mengeklaim bahwa lokasi kebakaran berada di wilayah Kabupaten Siak. "Masuk Siak," singkat Budi melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Sementara itu, sebuah video yang diunggah di Tiktok oleh anggota Bhabinkamtibmas Sungai Mandau, Brigadir Jabat, menunjukkan bahwa lokasi karhutla berada di Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Dalam video tersebut, Brigadir Jabat bersama prajurit TNI terlihat berjuang memadamkan titik api menggunakan mesin pompa air. Sebagai petugas kepolisian, Brigadir Jabat mengimbau pelaku pembakaran lahan untuk segera menyerahkan diri.

"Kepada pemilik lahan ini, segera menyerahkan diri, karena lahannya sudah terbakar. Dan orang yang membakarnya sudah terdeteksi. Kami harap segera menyerahkan diri sebelum kami jemput. Kemana pun anda akan kami kejar," tegas Brigadir Jabat. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww
www.amsi.or.id