Diinspeksi Bapenda, Restoran di Mal Ciputra Seraya dan Mal Pekanbaru Diduga Laporkan Pajak tak Sesuai Omzet
Bapenda Kota Pekanbaru, turun ke pusat perbelanjaan untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pelaku usaha, khususnya restoran, yang beroperasi di pusat perbelanjaan. Dalam inspeksi hari kedua, Minggu (25/5/2025), Bapenda menyasar dua lokasi strategis: Mal Ciputra Seraya dan Mal Pekanbaru.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyebut bahwa hasil temuan masih jauh dari harapan."Banyak pelaku usaha, terutama restoran, yang tidak jujur dalam melaporkan omzetnya. Pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujar Denny seperti dilansir GoRiau.com.Ia menyebut, rendahnya kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak sesuai ketentuan menjadi hambatan serius dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tim pengawas mendatangi sedikitnya 30 restoran untuk mencocokkan pelaporan pajak dengan kondisi faktual.“Kejujuran wajib pajak masih menjadi persoalan utama. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal komitmen membangun kota secara adil dan bertanggung jawab,” tambahnya.Roy Pribadi
























