Pejabat Bank Indonesia Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi CSR
![]() |
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI, Senin (26/5/2025).
Irwan memenuhi panggilan KPK yang merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak hadir pada pemanggilan KPK sebelumnya, yaitu pada Kamis (22/5/2025).“Benar saksi Sdr. IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI, sudah tiba di K4 pukul 10.07 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dilansir Kompas.com Senin.Hingga kini, belum diketahui apa saja yang akan didalami penyidik KPK terhadap Irwan.KPK sebelumnya menyatakan akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.Roy Pribadi

























