Hanya Bermodal Kunci T, Dua Residivis di Riau Ini Hanya Perlu Waktu 1 Menit untuk Bobol Kunci Kontak Sepeda Motor

<b>Hanya Bermodal Kunci T, Dua Residivis di Riau Ini Hanya Perlu Waktu 1 Menit untuk Bobol Kunci Kontak Sepeda Motor</b>
Senin, 26 Mei 2025 16:03 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap dua orang pelaku pencuri sepeda motor alias curanmor di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (26/5/2025).

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial Z (41) dan J (41).

Kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci dan Polres Pelalawan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor matic dan kunci T yang sudah dimodifikasi.

"Kedua tersangka merupakan spesialis curanmor, sudah kerap beraksi di wilayah Pangkalan Kerinci. Mereka mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T yang dimodif," kata Tatit kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.

Tatit mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah mantan narapidana. Pelaku Z adalah residivis kasus narkoba, sedangkan J adalah residivis kasus pengeroyokan. Meski sudah pernah dikurung dalam jeruji besi, mereka malah nekat menjadi spesialis curanmor. Mereka sudah mahir mencuri motor.

Dalam menjalankan aksinya, mereka hanya butuh waktu sekitar satu menit untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

"Dengan modal kunci T modifikasi, mereka bisa mengambil sepeda motor dalam waktu lebih kurang satu menit," kata Tatit.

Lebih lanjut, Tatit menjelaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan dua laporan kasus curanmor di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Laporan awal, pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu (14/5/2025). Kemudian, laporan kedua pada Sabtu (17/5/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pencuri motor tersebut adalah dua orang pria berinisial J dan Z.

"Petugas melakukan penyelidikan ke rumah kedua pelaku. Namun, mereka tidak berada di rumah," ujar Tatit.

Setelah itu, pada Senin (19/5/2025), petugas melakukan pengintaian dan menangkap pelaku Z di rumahnya.

Petugas menemukan satu unit sepeda motor matic yang dipreteli oleh pelaku. Saat dilakukan interogasi, Z mengaku melakukan pencurian bersama J.

Tanpa buang waktu, petugas menuju rumah J dan berhasil menangkapnya, dengan barang bukti satu unit sepeda motor matic.

"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk diproses hukum. Kami masih mendalami sudah berapa kali mereka melakukan curanmor," kata Tatit.

Sementara itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga kendaraan. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww
www.amsi.or.id