Bapak dan Anak Kompak Korupsi Dana Program Indonesia Pintar, Rugikan Negara Rp20,7 Miliar

BANDUNG, POTRETNEWS.com — Hubungan keluarga tak menjamin integritas dalam jabatan. Hal itu terlihat dari kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di STIA Bagasasi Bandung, Jawa Barat, yang melibatkan seorang ayah dan anak sebagai tersangka.
Dua pejabat kampus tersebut, yakni MYA yang menjabat sebagai Ketua STIA Bagasasi, dan anaknya MFA selaku Bendahara, diduga menyalahgunakan dana bantuan pendidikan dari pemerintah hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp20,7 miliar.“Kedua tersangka memiliki hubungan keluarga, ayah dan anak, dan diduga berperan aktif dalam penyelewengan dana PIP yang seharusnya diterima langsung oleh mahasiswa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, seperti dilansir KOMPAS.com Sabtu (24/5/2025).Menurut Irfan, dana PIP yang diterima mahasiswa dipotong secara sistematis oleh kedua tersangka dengan dalih biaya non-akademik seperti uang bangunan, pendaftaran, hingga kunjungan studi.“Padahal, dana PIP secara aturan tidak boleh dipotong dan harus diberikan penuh kepada mahasiswa penerima,” tegas Irfan.Roy Pribadi
























