Dari 500 Unit, 200 Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru belum Dikembalikan
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau mulai membagikan kembali mobil dinas jabatan kepada pejabat yang berhak, setelah proses pendataan aset dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan rampung.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyampaikan bahwa proses pengembalian kendaraan dinas dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada pegawai yang telah memenuhi ketentuan administrasi dan penggunaannya dinilai tepat.“Pengembalian dilakukan satu per satu sesuai peruntukannya. Kita pastikan kendaraan digunakan sesuai tugas jabatan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Agung, seperti dilansir GoRiau.com Kamis (22/5/2025).Kendaraan dinas tersebut sebelumnya dikumpulkan sejak 8 April 2025 untuk keperluan pendataan ulang dan verifikasi kepemilikan. Proses ini menyusul adanya temuan dari BPK mengenai penyalahgunaan kendaraan dinas.Namun dari lebih 500 unit mobil dinas yang tercatat, masih sekitar 200 unit belum dikembalikan ke pemerintah kota. Terkait hal ini, Pemko menyerahkan proses selanjutnya kepada BPK.Roy Pribadi

























