98 Ponsel hingga Senjata Tajam Rakitan Ditemukan saat Razia Lapas Pekanbaru

<b>98 Ponsel hingga Senjata Tajam Rakitan Ditemukan saat Razia Lapas Pekanbaru</b>
Sabtu, 24 Mei 2025 09:01 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Razia gabungan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/5/2025) malam.

Hasil razia menunjukkan masih maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan, termasuk puluhan ponsel hingga senjata rakitan.

Razia melibatkan ratusan petugas gabungan dari Lapas Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan banyak barang tidak semestinya ditemukan di ruang narapidana.

“Barang-barang terlarang yang kita temukan di dalam ruang tahanan, dilakukan pemusnahan,” ujar Maizar saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/5/2025).

Berikut adalah rincian barang yang disita dari kamar-kamar tahanan:

Handphone: 98 unit

Charger: 85 unit

Handsfree: 62 unit

Senjata tajam rakitan: 25 buah

Sendok besi: 27 buah

Kabel terminal: 23 buah

Kipas: 13 buah

Rice cooker: 7 buah

Kompor listrik: 3 buah

Garpu besi: 19 buah

Pisau cukur: 17 buah

Speaker: 5 buah

Tali: 7 buah

Tali rafia: 3 buah

Kabel: 18 buah

Power bank: 5 buah

Besi: 8 buah

Penggaris besi: 10 buah

Botol kaca: 23 buah

Korek api: 25 buah

Hanger besi: 24 buah

Pemanas air: 9 buah

Gunting kuku: 11 buah

Beberapa barang langsung dimusnahkan di tempat, seperti puluhan unit ponsel yang direndam dalam air.

Sanksi dan Langkah Lanjutan Maizar menegaskan, narapidana yang terbukti menyimpan barang terlarang akan dijatuhi sanksi tegas.

“Sanksinya berupa pencabutan hak remisi, hak integrasi, dan penempatan di sel pengasingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, razia ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mewujudkan zero narkoba, zero handphone, dan zero penipuan di lembaga pemasyarakatan.

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dari balik jeruji.

“Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya ini,” ungkap Maizar. Ia memastikan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara rutin maupun insidental. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id