SUMENEP, POTRETNEWS.com — Dengan sebotol air mineral di tangan, Abdus Samad (76) duduk bersila di lantai. Posisinya tidak jauh dari pintu masuk Aula Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kakek asal Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, ini datang ke Gedung Islamic Center untuk menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait kasus korupsi program Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Kepada
Kompas.com, Abdus Samad mengaku sebagai penerima program BSPS tahun 2024.
Hanya saja, dia tidak menduga dirinya akan diperiksa oleh penyidik Kejati Jawa Timur. Menurut Samad, dirinya hanya diajak untuk menghadiri pertemuan rutin.Ajakan itu disampaikan oleh perangkat desa dengan menggunakan mobil yang telah disiapkan oleh pihak desa."Tidak tahu juga ini mendadak. Katanya mau ke kompolan (pertemuan rutin), tapi ternyata malah diperiksa (Kejati) di sini," kata dia seperti dilansir
Kompas.com Kamis (22/5/2025) kemarin.
Saat ditemui, Samad mengaku belum dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jawa Timur.Dia juga memilih untuk tidak masuk ke dalam aula yang dialihfungsikan sebagai ruang penyelidikan. "Saya punya penyakit sesak napas. Tidak bisa jika masuk ke ruangan yang dingin. Dada langsung sesak," tambah dia. "Tadi saya naik ke sini dituntun oleh teman dan petugas, sudah tidak kuat lagi," kata dia.Samad juga mengaku, sekitar tiga hari yang lalu, dirinya baru selesai suntik di Puskesmas Ganding karena merasa tidak enak badan. Abdus Samad datang ke Gedung Islamic Center dengan tiga orang penerima program BSPS. "Saya tidak lancar bahasa (Indonesia), katanya akan diwakili oleh penerima lain di dalam, saya di sini," ungkap dia. Secara terpisah, Kepala Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Hairuddin (59), menanggapi pernyataan Abdus Samad yang mengaku diajak secara dadakan untuk memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jawa Timur.Menurut Kades yang akrab disapa Hair, Abdus Samad sudah diberitahu terkait pemanggilan itu sekitar tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan. Hanya saja, Samad mengeluhkan sesak napas yang dia derita. "Tidak seperti itu. Sekitar tiga hari lalu sudah kami sampaikan (undangannya). Orangnya kan memang tidak sehat."
Menurut Kades yang akrab disapa Hair, Abdus Samad sudah diberitahu terkait pemanggilan itu sekitar tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan. Hanya saja, Samad mengeluhkan sesak napas yang dia derita. "Tidak seperti itu. Sekitar tiga hari lalu sudah kami sampaikan (undangannya). Orangnya kan memang tidak sehat.""Dia memang sempat minta maaf karena sesak nafasnya. Saat itu yang datang ke rumahnya adalah Kadus," ujar dia, Kamis kemarin. Saat ditanya siapa yang menentukan nama penerima yang akan diperiksa terkait BSPS, Hairuddin mengaku semuanya bersumber dari Kejati Jawa Timur."Nama penerima yang akan dimintai keterangan, langsung dari Kejati. Tiap desa ada empat orang yang diminta hadir.""Kalau petani, mau menghadap saja dengan pemanggilan itu sudah luar biasa, karena mereka pasti deg-degan," ujar dia.Pantauan di lapangan, penyidik Kejati Jawa Timur meminta keterangan dari Abdus Samad di luar aula yang dialihfungsikan sebagai ruang penyelidikan.Saat pemeriksaan, Abdus Samad terlihat duduk di lantai dan penyidik dengan posisi jongkok di depannya.Di antara penyidik dan Abdus Samad, ada penerima manfaat lain yang membantu menerjemahkan ucapan Abdus Samad kepada penyidik menggunakan bahasa Indonesia. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Timur memeriksa 50 Kepala Desa, 50 fasilitator BSPS, dan sekitar 100 penerima manfaat bantuan yang anggarannya berasal dari APBN. Pemeriksaan kepada penerima, fasilitator, dan Kades telah digelar sejak Rabu (21/5/2025) dan rencana berakhir hari ini, Jumat (23/5/2025). ***
Editor:Roy Pribadi