Home > Berita > Umum

Sudah 26.455 Pekerja Kena PHK hingga Mei 2025, Riau Masuk Tiga Besar

Rabu, 21 Mei 2025 14:10 WIB
bsudah-26455-pekerja-kena-phk-hingga-mei-2025-riau-masuk-tiga-besarb

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, dan Riau menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak.

"(PHK) 26.466 per 20 Mei 2025, tadi pagi. Jawa Tengah tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Rabu (21/5/2025). Indah kemudian merinci sektor terbanyak yang paling banyak melakukan PHK terhadap pekerja.

"Sektornya pengolahan, perdagangan besar/eceran, dan jasa. Jawa Tengah 10.695 (orang), Jakarta 6.279, Riau 3.570. Lebih tinggi sedikit (dibandingkan tahun lalu), untuk bulan Mei, tidak sampai 5.000," katanya dilansir detikcom.

Menurutnya, Provinsi Riau menjadi salah satu anomali ketika masuk dalam tiga besar pemecah rekor wilayah dengan angka PHK terbanyak. Indah bilang, salah satu kemungkinan hal ini terjadi lantaran sejumlah industri perdagangan mengalami penurunan.

”Beberapa industri perdagangan juga ada yang turun ya, mungkin ya. Kita belum meneliti sedalam itu kenapa Riau (angka PHK-nya) tinggi. Kita ini 'kan, sekali lagi, berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan. Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kita punya sistem pelaporan dari dinas langsung ke pusat, dan ini update terus," ungkap Indah.

"Perlu dipahami, sebenarnya tidak ada perusahaan yang ingin PHK. PHK pekerja itu juga berat, keputusan berat buat seorang pengusaha mau di sektor apapun. Tapi kemudian kalau terjadi perubahan teknologi, akhirnya persaingan semakin besar dan perusahaan itu tidak mampu merespons dinamika persaingan. Lalu akhirnya terpaksa putusan paling akhir PHK, itu jalan terakhir," beber Indah.

Indah mengungkap alasan lain di balik maraknya PHK di Tanah Air. Ia bilang, hal ini juga bisa dipicu oleh perubahan teknologi dan digitalisasi, seperti halnya terjadi kasus PHK di sejumlah perusahaan media beberapa waktu ke belakang.

"Untuk memitigasi ini dengan cara membangun dialog sosial antara perusahaan media dengan pekerjanya. Dialog sosial dibangun supaya targetnya tentu menghindari PHK. Kalau pun PHK, maka harus sesuai ketentuan yang berlaku. Berikutnya, pemerintah khususnya Kemnaker, siap untuk men-support reskilling dan upskilling bagi mereka yang mungkin kena PHK atau potensi PHK," pungkasnya.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id