Rakit Penambangan Emas Ilegal di Kuantan Singingi Dibakar Polisi, Pelakunya Kabur Tunggang-langgang
Satu unit rakit PETI di Desa Kotorajo dibakar aparat kepolisian supaya tidak digunakan lagi. (F-IST)TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Satu unit rakit di Desa Kotorajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan agar para pelaku tidak lagi menggunakannya.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, Rabu (21/5/2025) pagi, mengatakan penindakan aktivitas PETI dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat."Kemaren, sekitar pukul 13.00 WIB, kami turun ke lokasi dan menemukan satu unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Diduga, para melihat datangan aparat dan mereka kabur," kata Edi Winoto seperti dilansir GoRiau.com.Menurut Edi, tindakan tegas harus dilakukan terhadap rakit PETI agar tidak digunakan kembali oleh para pelaku. "Rakitnya kita musnahkan dengan cara dibakar," tegasnya.Dalam kesempatan ini, Edi mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan aktivitas PETI. Sebab, selain merusak lingkungan, juga merupakan perbuatan melawan hukum.Roy Pribadi
























