Bos Sritex Iwan Setiawan Diduga Terseret Kasus Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun, Termasuk di Tiga Bank Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 17:22 WIB
bbos-sritex-iwan-setiawan-diduga-terseret-kasus-korupsi-kredit-rp36-triliun-termasuk-di-tiga-bankFoto: Presiden Direktur Sritex Iwan Lukminto (Sumber foto: CNBC Indonesia)

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex. Iwan ditangkap dan diperiksa secara intensif pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025. Kasus ini diduga melibatkan kredit senilai hampir Rp3,6 triliun dari sejumlah bank kepada Sritex. Harli menyebut ada keterkaitan antara Iwan dan proses pencairan kredit tersebut. Sejauh ini, penyidik masih mendalami peran Iwan sebelum menetapkan status hukumnya.

“Kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank, termasuk tiga bank daerah,” ungkap Harli dilansir dari metrotvnews.com.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id