Home > Berita > Umum

Ada Galian C di Kawasan Kulim Pekanbaru Diduga Pasok Tanah ke Proyek Tol, Komisi III DPRD Riau: Ini Ilegal dan Melanggar Aturan!

Selasa, 20 Mei 2025 22:42 WIB
bada-galian-c-di-kawasan-kulim-pekanbaru-diduga-pasok-tanah-ke-proyek-tol-komisi-iii-dprd-riau-iniEdi Basri (tengah) bersama Anggota Ketua Komisi III DPRD Riau sidak ke galian C di kawasan Kulim, Selasa (20/5/2025).

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aktivitas penambangan galian C diduga ilegal di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, disorot Komisi III DPRD Riau. Selasa (20/5/2025), rombongan komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang berada di Kilometer 14 Jalan Lintas Timur tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri bersama anggota lainnya yakni; Disky, Imustiar, dan Eva Yuliana.

Turut hadir perwakilan dari Dinas ESDM, DLHK, Satpol PP, serta DPMPTSP Provinsi Riau. Namun, setibanya di lokasi, rombongan tidak menemukan aktivitas penambangan. Pintu masuk ke area tambang terkunci dan hanya ada beberapa pekerja yang berjaga. Pemilik tambang pun tidak ditemukan di tempat.

”Kedatangan kami sepertinya sudah bocor. Lokasi tertutup rapat, tidak ada aktivitas, dan pemilik tambang juga tidak ada. Kami minta karyawan untuk memanggil yang bersangkutan, tapi tidak berhasil," ujar Edi dilansir dari goriau.com.

Edi menegaskan, pihaknya memberi waktu 1 x 24 jam kepada pemilik tambang untuk hadir di kantor DPRD Riau guna memberikan klarifikasi resmi.

Menurut Edi, lokasi tersebut tidak termasuk dalam kawasan yang diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan. Ia menyatakan bahwa penambangan yang dilakukan jelas ilegal dan melanggar aturan.

”Setelah kami cek, ternyata wilayah ini bukan wilayah pertambangan. Ini jelas ilegal dan melanggar aturan," tegasnya.

Dari keterangan ketua RT setempat, material hasil tambang berupa tanah disebutkan telah disuplai ke proyek pembangunan jalan tol. Hal ini pun disayangkan Edi karena tidak memberikan kontribusi apa pun kepada daerah.

”Kami juga akan panggil pihak pengembang tol. Harus jelas, karena ini merugikan daerah," tambahnya.

Edi mengungkapkan, permasalahan tambang ilegal tak hanya terjadi di Pekanbaru, melainkan juga menjamur di sejumlah kabupaten lain di Riau. Banyak tambang beroperasi di kawasan permukiman tanpa izin resmi.

”Kami minta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit," pungkasnya.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id