Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria di Riau Ini Kembali Masuk Penjara karena Menikam Polisi yang akan Menangkapnya

<b>Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Pria di Riau Ini Kembali Masuk Penjara karena Menikam Polisi yang akan Menangkapnya</b>
Senin, 19 Mei 2025 10:09 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus pelaku penikaman seorang anggota polisi saat hendak ditangkap.

Peristiwa penikaman terjadi di Jalan Karet Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.

Pelaku adalah seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara bernama Jufrizal (41). Sedangkan korbannya adalah Aiptu Chandra (47), personel Polsek Senapelan.

Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria mengatakan, pelaku berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian. "Tersangka Jufrizal kita tangkap pada Sabtu (17/5/2025) saat berada di Jalan Hangtuah," kata AKP Akira Ceria, seperti dilansir RiauOnline Senin, 19 Mei 2025.

Dijelaskan Akira, saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas.

"Tim Opsnal Polsek Senapelan akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur. Kini dia ditahan di Polsek Senapelan," tegas Akira.

Akira menambahkan, pelaku merupakan seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dia melukai korban dengan senjata tajam jenis pisau lengkung yang mengenai pergelangan tangan Aiptu Chandra.

Akibatnya, Aiptu Chandra mengalami luka serius di pergelangan tangan sebelah kiri dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

"Dari pelaku disita barang bukti sebilah pisau lengkung yang digunakan untuk menikam Aiptu Chandra. Dari pengakuannya, pelaku pernah menjalani hukuman tiga kali di Bagansiapiapi dan satu kali di Kota Pekanbaru," tutur Akira.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id