Mahfud Ingatkan Kepala Daerah untuk Hati-Hati dan tak Tergiur Korupsi
![]() |
Mahfud MD |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dan tidak tergiur dalam praktik korupsi.
Menurutnya, jebakan korupsi harus dijelaskan dan dimengerti oleh para kepala daerah agar tidak terkena kasus. Ia pun menyampaikan sejumlah contoh bagaimana kepala daerah terkena kasus hukum."Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back," kata Mahfud saat memberi pembekalan terhadap kepala atau wakil kepala daerah dari PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/5/2025), melansir Kompas.com yang mengutip dari ANTARA. "Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi," sambungnya.Ia mengingatkan, tindak pidana korupsi baru akan kedaluwarsa setelah 18 tahun. Sehingga, sampai kepala daerah itu pensiun pun masih akan tetap dikejar kasusnya.Roy Pribadi

























