Sumber: Kantor Berita AFPBANGKOK, POTRETNEWS.com — Seorang biksu senior di Thailand yang menjabat kepala wihara Wat Rai Khing ditangkap pada Kamis (15/5/2025), atas dugaan penggelapan dana kuil lebih dari 300 juta baht atau sekitar Rp148 miliar.
Biksu tersebut, Phra Thammachiranuwat, diduga mentransfer dana sumbangan dari umat ke rekening pribadinya. Kasus ini mengemuka setelah penyelidikan oleh Biro Investigasi Pusat (CIB) Kepolisian Thailand.
“(Penangkapan) ini untuk membantu memurnikan agama kami,” ujar Wakil Komisaris CIB, Jaroonkiat Pankaew, dalam konferensi pers yang dikutip kantor berita
AFP.
Dana mengalir ke jaringan judi online Hasil penelusuran polisi menunjukkan bahwa sebagian dana kuil diduga mengalir ke jaringan perjudian daring ilegal yang menjalankan permainan kartu bakarat, menurut laporan media setempat.
Pihak berwenang juga telah menangkap satu tersangka lainnya dan tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.Wat Rai Khing merupakan salah satu kuil ternama di kawasan barat Bangkok. Didirikan sejak 1851, kuil ini menyimpan replika jejak kaki Buddha dan menjadi salah satu tujuan ibadah yang ramai dikunjungi umat.Namun, kasus dugaan penggelapan ini memicu reaksi keras di media sosial. Sejumlah warganet menyampaikan kekecewaan dan menyerukan agar sumbangan diarahkan ke institusi lain.“Lain kali saya akan menyumbang ke rumah sakit atau sekolah untuk tujuan yang baik, bukan kuil,” tulis seorang pengguna media sosial seperti dilansir
kompas.com.Meski begitu, tidak sedikit yang mengimbau agar umat Buddha tidak menggeneralisasi tindakan negatif satu individu terhadap seluruh komunitas biksu.
“Tidak semua biksu itu jahat. Jangan menggeneralisasi,” tulis pengguna lain.Kuil-kuil di Thailand sangat bergantung pada sumbangan umat, terutama melalui upacara pembuatan pahala.Dalam tradisi ini, umat memberikan dana dengan harapan mendapat keberuntungan dan kelahiran kembali yang lebih baik.Kini, kepala wihara tersebut dilaporkan telah meninggalkan kuil. Sementara itu, penyelidikan oleh pihak berwenang masih terus berlanjut. ***
Editor:Roy Pribadi