TNI AL Tangkal Penyelundupan Narkoba Senilai Rp7 Triliun di Kepulauan Riau
![]() |
Barang bukti narkoba senilai Rp7 triliun yang disita TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun dari kapal asing.(Media Indonesia/Hendri Kremer) |
KEPULAUAN RIAU, POTRETNEWS.com — TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1.200 Kg, yang diperkirakan bernilai Rp7,057 triliun. Narkoba tersebut diselundupkan melalui sebuah kapal ikan asing yang mencoba memasuki perairan Indonesia di Selat Durian, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/5).
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Fauzi mengatakan upaya penyelundupan tersebut terdeteksi setelah TNI AL melakukan patroli rutin berdasarkan informasi intelijen. Pada sekitar pukul 01.00 dini hari, sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand yang berlayar dari Thailand menuju Indonesia melintas dengan kecepatan tinggi dan berusaha menghindari pemeriksaan.Tim patroli TNI AL yang melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut langsung mengejar kapal tersebut dan berhasil menghentikannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Setelah berhasil dihentikan, kapal yang diawaki oleh lima orang Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari satu nahkoda asal Thailand dan empat ABK asal Myanmar, diketahui tidak dilengkapi dokumen yang sah dan juga tidak memenuhi syarat laik laut," katanya, seperti dilansir MediaIndonesia.com Jumat (16/5).Kapal tersebut kemudian dibawa ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk diperiksa lebih lanjut. Di dalam kapal tersebut, petugas menemukan 95 karung berisi narkoba yang disembunyikan dalam bungkus teh Tiongkok. Dari jumlah tersebut, 35 karung berwarna kuning berisi 700 Kg sabu dan 60 karung berwarna putih berisi 1.200 Kg kokain, dengan total keseluruhan mencapai 1,9 ton.Roy Pribadi

























