Curi Motor di Tanjungmorawa Sumut untuk Foya-Foya, Pria Asal Riau Ditangkap Polisi

<b>Curi Motor di Tanjungmorawa Sumut untuk Foya-Foya, Pria Asal Riau Ditangkap Polisi</b>
Jum'at, 16 Mei 2025 06:25 WIB

DELI SERDANG, POTRETNEWS.com — Seorang pria asal Provinsi Riau nekat mencuri sepeda motor di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), demi foya-foya. Kini, pemuda 36 tahun sudah ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa.

"Pelaku bernama Muhammad Fajar Sidiq," ujar Kapolsek Tanjungmorawa AKP M Tambunan, seperti dilansir ANTARA Kamis (15/5).

Tambunan menerangkan peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di parkiran gerai Indomaret Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa pada Rabu 7 Mei 2025.

Saat itu, kata Tambunan korban memakirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci, namun kunci masih berada di kunci kontak. Tak berapa lama, kendaraan telah hilang. Selanjutnya dicek dari rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mencuri.

"Kita melakukan rangkaian penyelidikan dan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," terangnya.

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek pelaku telah menjual sepeda motor yang dicuri. Uang hasil penjualan digunakanya untuk berfoya-foya.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasusnya," kata Tambunan. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id