PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 169 orang yang terlibat dalam aksi premanisme ditangkap oleh polisi di wilayah Provinsi Riau. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025.
Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Yossy Kusumo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. "Ini adalah hasil Operasi Pekat di wilayah Riau," ujar Andrianto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
Andrianto menegaskan komitmen Polda Riau untuk memberantas aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning.Ia berjanji akan menindak tegas setiap aksi premanisme dan kejahatan lainnya. "Polda Riau berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Riau. Dan kami berkomitmen tidak ada lagi aksi premanisme. Jangan coba-coba, kami sikat," tegasnya seperti dilansir
kompas.com.Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, merincikan bahwa dari 169 orang pelaku yang ditangkap, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan.
"Dari total 169 orang pelaku, ada 13 orang anak di bawah umur yang masih sekolah SMA dan SMK," kata Asep. Asep menjelaskan bahwa para pelaku melakukan berbagai aksi premanisme, mulai dari geng motor, pungutan liar (pungli), hingga pemerasan.Ia memberikan contoh mengenai geng motor yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang sedang mengendarai sepeda motor. "Geng motor ini kebanyakan anak-anak remaja. Mereka melakukan tindak kekerasan, membacok korban, dan merampas barang-barang korban," ungkapnya. Selain itu, Asep juga mengungkapkan bahwa dalam kasus pungli dan pemerasan, para pelaku meminta uang dari pengusaha-pengusaha. "Ada juga satu kasus premanisme yang kami ungkap di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata air softgun," imbuhnya.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku premanisme, tetapi juga mengungkap beberapa kasus kejahatan lainnya, seperti narkotika, pencabulan, pencurian, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Dari pengungkapan kasus premanisme ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa pedang katana, pisau, double stick, stik golf, handphone, hingga uang tunai. "Kami tidak akan menolerir pelaku premanisme dan pelaku kriminal lainnya," tegas Asep. ***
Editor:Roy Pribadi