Perkuat Aspek Legal, BRK Syariah Dumai Gandeng Kejaksaan Negeri Dumai
Perwakilan BRK Syariah dan Kejaksaan Negeri Dumai memperlihatkan naskah perjanjian kerja sama.DUMAI, POTRETNEWS.com — Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai sepakati kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) yang ditandatangani pada Kamis, 15 Mei 2025.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan antara Branch Manager BRK Syariah Dumai, Syahrul, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, yang berlangsung di Kampung Nelayan Resto, Kota Dumai.Branch Manager BRK Syariah Dumai, Syahrul, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. “Kami menyambut baik kemitraan ini sebagai bentuk ikhtiar BRK Syariah dalam memperkuat aspek legal dalam pengelolaan perusahaan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan usaha yang taat hukum, transparan, dan amanah,” ujar Syahrul, dalam sambutannya seperti dilansir Riau Online.PKS ini merupakan landasan bagi Kejaksaan Negeri Dumai, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada BRK Syariah Cabang Dumai dalam perkara perdata dan tata usaha negara.Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum BRK Syariah serta mendukung terciptanya tata kelola yang sehat dan akuntabel.




















