Pemerintah akan Tindak Lanjuti Aduan Warga soal Bau yang Diduga Berasal dari Limbah PT RAPP
![]() |
Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) meninjau langsung lokasi pabrik sekaligus pengelolaan limbah PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau, Ahad (11/5/2025). (F-ANTARA) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat soal bau yang diduga berasal dari limbah hasil PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Sebagai langkah awal, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi pabrik sekaligus pengelolaan limbah PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau."Dari aspek kebauan ini sedang akan didalami oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Ini untuk menjawab arahan dari DPR Komisi XII dan keluhan masyarakat, apakah ini aspek kebauannya sudah sesuai dengan peraturan atau belum," kata Menteri Hanif di Pelalawan, seperti dilansir ANTARA pada Minggu.Menteri Hanif juga menyatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT RAPP.Dalam kegiatan peninjauan tersebut, dirinya bersama jajaran mendapati bahwa terdapat 10 tempat pembuangan atau landfill, di mana tujuh di antaranya telah mendapatkan izin resmi untuk ditimbun.Roy Pribadi

























