Dua Warga Pekanbaru Riau tidak Pakai Seatbelt Kena Tilang di Palembang Sumsel, Ternyata Bawa 2 Kg Sabu dan 2.472 Ekstasi
![]() |
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang dibawa dua pria asal Riau |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dua pria asal Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena kedapatan membawa dua kg sabu dan 2.472 ekstasi ke Palembang, Sumatra Selatan. Saat ini keduanya sudah ditahan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebutkan pihaknya meringkus kedua tersangka di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua tersangka bernama Ilham Yanuardi (34) dan Rudi (37)."Anggota kami melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba di depan Terminal Karya Jaya. Kemudian didapati 2 jenis narkoba, yaitu sabu dan ekstasi," ungkapnya, seperti dilansir detik.com Sabtu (10/5/2025).Harryo menceritakan, tersangka Ilham dan Rudi awalnya kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu tak mengenakan seatbelt di Poslantas Nilakandi. Saat ditegur oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang, keduanya kabur hingga akhirnya diberhentikan di Terminal Karya Jaya."Kemudian anggota menemukan bekas bong untuk mengisap narkoba. Setelah digeledah, ditemukanlah beberapa barang yang diduga narkoba," jelasnya.Roy Pribadi

























