Polda Riau Segera Bentuk Tim Khusus Berantas Premanisme

Kamis, 08 Mei 2025 20:25 WIB
bpolda-riau-segera-bentuk-tim-khusus-berantas-premanismebKapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan akan menyikat premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang membuat masyarakat resah di Provinsi Riau.

Hal ini dikatakan Herry menanggapi beberapa kejadian premanisme yang terjadi di Riau.

Herry mengatakan, Polda Riau dan jajaran polres telah bersiap penuh untuk bertindak cepat, terukur, dan tegas dalam pemberantasan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. "Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Yang membuat resah kami sikat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil," ucap Herry, seperti dilansir kompas.com Kamis (8/5/2025).

Herry menjelaskan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus penindak premanisme di setiap polres yang ada di Bumi Lancang Kuning.

Tim ini bertugas melakukan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. "Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu," terang Herry. Senada dengan Kapolda Riau, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Asep mengatakan, pihaknya bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan. "Kami sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat," ujar Asep. Dia juga menyatakan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.

Asep memastikan tidak ada kompromi kepada pelaku yang meresahkan masyarakat. "Tidak ada kompromi. Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana. Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat," kata Asep.

Oleh karena itu, Asep meminta seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat di Riau. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id