JAWA BARAT, POTRETNEWS.com — Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang perempuan di kamar kos wilayah Pabuaran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkap sejumlah temuan mengejutkan.
Tersangka, Eli Kasim Zakaria, tidak hanya menghabisi nyawa korban.
Akan tetapi juga tinggal bersama jasadnya di dalam kamar selama dua malam berturut-turut.Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, pelaku diduga menghabisi korban dengan menggunakan sabuk.Hasil autopsi awal mengindikasikan adanya bekas memar pada bagian leher, memperkuat dugaan bahwa korban meregang nyawa akibat dicekik.
"Kami menduga korban meninggal di adegan ke-38, saat pelaku menggunakan sabuk untuk menghabisi nyawanya. Peristiwa ini terjadi lima hari sebelum jasad ditemukan," ungkap Carsono seperti dilansir
TribunPekanbaru.Lebih memilukan, setelah melakukan pembunuhan, pelaku tidak langsung melarikan diri.Ia justru tetap tinggal bersama jenazah korban selama dua malam.Dalam periode tersebut, pelaku sempat keluar kos untuk ngopi, menjual perhiasan milik korban, dan membeli kantong plastik untuk membungkus jenazah.Pihak keluarga korban yang menyaksikan jalannya rekonstruksi tidak kuasa menahan kesedihan.
Ayah korban bahkan pingsan di lokasi kejadian dan harus dievakuasi oleh warga dan polisi.“Kami minta pelaku dihukum mati. Ini bukan hanya pembunuhan, tapi juga penyiksaan,” kata Septian, kakak korban, dengan mata berkaca-kaca.Dugaan motif ekonomi juga muncul dalam kasus ini, di mana pelaku diketahui menjual perhiasan milik korban setelah pembunuhan, meski belakangan diketahui barang tersebut adalah palsu.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.Ancaman hukuman tertinggi bagi pelaku adalah hukuman mati. ***
Editor:Roy Pribadi