Afni-Syamsurizal Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

SIAK, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak secara resmi menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Siak pada Pilkada 2024.
Selanjutnya Afni-Syamsurizal, pasangan calon yang diusung Partai NasDem itu akan dilantik berdasarkan ketetapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."Alhamdulillah rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Siak pada pemilihan tahun 2024 telah dilaksanakan hari ini 7 mei 2025 pukul 10.30 WIB di Gedung Tengku Maharatu Kabupaten Siak," kata anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, seperti dilansir metrotvnews.com Rabu, 7 Mei 2025.Dia menjelaskan, pasca ditolaknya permohonan pemohon dalam gugatan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), selanjutnya KPU Siak menetapkan pasangan calon terpilih. Penetapan dilakukan setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dinas KPU RI."Setelah dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya KPU Siak memyampaikan usulan pengangkatan sumpah atau janji ke pemerintah yang berwenang. Terkait kapan pengangkatan sumpah atau janji, menjadi kewenangan kementerian dalam negeri," tegasnya.Roy Pribadi
























