Penyidik KPK ke Seoul untuk Memeriksa Dua WNA Korea Selatan yang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PLTU Cirebon 2
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan saksi dari Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel).
KPK Kerja Sama dengan Korea Selatan Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan tersangka General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HJ). Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Februari 2025 lalu. Penyidik lembaga antirasuah didampingi oleh otoritas Korsel. "Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK," kata Budi kepada wartawan, seperti dilansir okezone.com Selasa (6/5/2025). Kendati begitu, Budi belum menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan saksi warga negara asing tersebut. Termasuk identitas saksi.Roy Pribadi

























