Mafia Pupuk Bersubdisi Warga Indragiri Hulu Ditangkap Anggota Polres Sijunjung Sumbar, Rencana Dijual ke Riau

Selasa, 06 Mei 2025 07:15 WIB
bmafia-pupuk-bersubdisi-warga-indragiri-hulu-ditangkap-anggota-polres-sijunjung-sumbar-rencana

SIJUNJUNG, POTRETNEWS.com — Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung kembali mengungkap kasus penyimpangan pupuk bersubsidi yang hendak dijual ke luar daerah yang sudah ditentukan.

Dari hasil penangkapan kali ini, sebanyak 200 karung pupuk bersubsidi jenis phonska dengan berat sekitar 10 ton berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sijunjung bukan pertama kali dilakukan. Bahkan sebelumnya kasus serupa juga pernah diungkap di wilkum Polres Sijunjung.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri A menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim melakukan pengintaian terhadap sebuah kendaraan truk Colt Diesel dengan kondisi bak tertutup terpal yang melintas di jalan lintas Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII.

"Tim yang curiga me­lakukan pemberhentian kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta keleng­kapan dokumentasi. Hasil pengecekan, ternyata me­reka membawa pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut seharusnya diperuntukkan bagi petani di Kabupaten Sijunjung. Namun, diselewengkan dengan cara dijual ke Provinsi Riau untuk mendapatkan keuntungan lebih,” tuturnya.

AKP Andri menyebutkan, selain mengamankan ratusan karung pupuk bersubsidi, pihaknya juga me­nangkap dua pelaku berhasil diamankan dengan inisial JS (50), warga Indragiri Hulu, Riau, dan G (48), asal Deli Serdang, Sumatra Utara.

“Keduanya merupakan sopir dan kernet truk yang membawa sekitar 200 ka­rung pupuk subsidi merek Phonska, dengan total berat mencapai 10 ton. Truk tersebut tidak disertai dokumen resmi pengangkutan. Setelah kami dalami, pupuk ini sebenarnya diperuntukkan untuk petani di Kabupaten Sijunjung. Namun, pelaku berencana membawanya ke Riau ka­rena nilai jual di sana lebih tinggi,” ujar AKP Andri Posmetro padang.

Ditegaskan AKP Andri, bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini bertujuan meringankan beban biaya produksi petani. Tapi, mafia pupuk ini malah me­nyelewengkannya untuk keuntungan pribadi. Dampaknya, petani di Sijunjung menjadi sangat dirugikan lantaran pupuk tersebut diselewengkan ke luar daerah.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ter­sebut. Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan tindakan yang melanggar hukum kepada kami,” tutup dia. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id