Korban PHK Capai 24.083 Pekerja hingga April 2025, Riau Urutan Ketiga setelah Jateng dan Jakarta
![]() |
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap, sejak Januari hingga April 2025, ada 24.083 pekerja yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah itu meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Sepanjang 2024, berdasarkan data Kemenaker, ada 77.965 pekerja yang kena PHK. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025). "Pada 2025 saat ini sudah terdata 24.036 orang, sepertiga lebih dari tahun 2024. Tiga provinsi terbanyak yakni; Jakarta, Jateng, dan Riau. Dan tiga sektor terbanyak, industri pengolahan, pedagang besar dan eceran dan lainnya," kata Yassierli seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi IX.Rinciannya, 10.692 pekerja korban PHK di Jawa Tengah, 4.649 orang di Jakarta, dan 3.546 orang di Riau.Ia menuturkan, kondisi perusahaan yang merugi jadi faktor terbesar PHK dalam lima bulan terakhir. Menurutnya ada tujuh penyebab dominan yang membuat perusahaan melakukan PHK. "Ada 25 penyebab PHK. Tapi tujuh ini yang dominan. Pertama perusahaannya rugi, relokasi, perselisihan hubungan perindustrial, tindakan balasan pengusaha, efisiensi, melakukan transformasi, dan pailit karena kewajiban kepada kreditur dan sebagainya. Kita harus melihat case by case-nya seperti apa," tutur Yassierli seperti dilansir kompas.tv. Ia mengatakan, Kemenaker akan merilis data terkait PHK rutin setiap bulannya. Kemenaker akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI)."Kita ingin ada data bulanan terkait dengan ketenagakerjaan. Jadi, data bulanan itu tidak hanya inflasi atau indikator-indikator makro, tapi kita juga ingin ada indikator-indikator tenaga kerja, berapa jumlah tenaga kerja per bulan meningkatnya, berkurangnya," terangnya. Data yang selalu terupdate iti akan membuat pemerintah lebih mudah melakukan mitigasi untuk mencegah pengurangan karyawan lebih lanjut."Dari situ kita bisa melakukan estimasi apakah sudah terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja atau belum, trennya seperti apa dari perusahaan. Sehingga kita bisa melakukan itu, untuk mitigasi melihat kemungkinan terburuk selanjutnya seperti apa," tandas Yassierli. ***Editor:
Roy Pribadi

























