Terkuak lewat Survei yang Digelar KPK, 22,13 Persen Sekolah Ketahuan ”Mengakali” Akreditasi

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengeluarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pada satuan pendidikan. Salah satu temuannya adalah sebanyak 22,13 persen satuan pendidikan terindikasi melakukan kecurangan dalam akreditasi sekolah.
"Persentase ini mencerminkan bahwa meskipun sebagian besar satuan pendidikan melaksanakan proses akreditasi dengan jujur, masih terdapat lebih dari seperlima satuan pendidikan yang menghadapi isu integritas dalam proses tersebut," tulis KPK dalam laporan SPI tersebut seperti dilihat detikEdu, Jumat (25/4/2025).Mengenai temuan ini, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi dalam proses akreditasi."Guna memastikan standar pendidikan yang lebih adil dan kredibel," tulisnya.Temuan ini sontak menuai tanggapan dari berbagai pihak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih alnjut mengenai temuan tersebut.Roy Pribadi
























