Seorang Pensiunan PNS di Kampar Riau Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kasih Uang Tutup Mulut Rp200-300 Ribu

<b>Seorang Pensiunan PNS di Kampar Riau Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Kasih Uang Tutup Mulut Rp200-300 Ribu</b>

Ilustrasi. (Sumber gambar: TIRTO)

Sabtu, 03 Mei 2025 22:02 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap seorang pria berinisial A (60), pelaku pencabulan terhadap perempuan anak di bawah umur, di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku merupakan seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar. "Tersangka kami tangkap, karena mencabuli seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Tersangka sudah ditahan," ujar Gian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/5/2025).

Gian menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan pelaku pada Minggu (23/4/2022). Waktu itu, korban pergi ke rumah temannya untuk bermain. Namun, temannya sedang tidur sehingga korban kembali pulang. Dalam perjalanan, pelaku A tiba-tiba datang merangkul dan membekap korban. Pelaku menarik korban ke belakang rumahnya dan dibawa masuk ke kamar mandi. Di situlah pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.

Berdasarkan laporan keluarga korban, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar, menangkap pelaku pada Jumat (25/4/2025). Gian mengatakan, kasus ini baru terungkap karena korban sempat takut melaporkan ke orangtuanya. "Sebelumnya korban merasa takut untuk melaporkan," sebut Gian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban. Pelaku juga memberikan korban uang sejumlah Rp 200.000 hingga Rp 300.000, supaya korban tidak bercerita kepada orang lain. "Pengakuannya pelaku sudah empat kali melakukan (hubungan badan) dengan korban. Korban diberi uang agar tidak menceritakan kepada orang lain," kata Gian. ***

Editor:
Roy Pribadi

Kategori : Peristiwa, Kampar
wwwwww
www.amsi.or.id