Ada Dugaan KTP ”Aspal” Terbitan Biro Jasa di Bengkalis Riau Dipakai untuk Kejahatan
![]() |
Polda Riau membongkar sindikat biro jasa pemalsu KTP di Bengkalis. (Foto: dok. Polda Riau via DETIKcom) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemalsuan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) hingga paspor aspal di Kabupaten Bengkalis, Riau dibongkar polisi. Diduga, dokumen asli tapi palsu (aspal) itu digunakan untuk kejahatan lain.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penerbitan dokumen palsu ini berakibat menimbulkan ketidakabsahan data-data pada dokumen otentik yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah.”Sehingga berpotensi menyebabkan tindak pidana yang lain, (indikasinya) mungkin bisa digunakan untuk menghindari BI checking, untuk pembuatan rekening atau kejahatan penipuan online dan juga bisa digunakan untuk pinjol," terang Kombes Anom, Jumat (2/5/2025).Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan KTP pembuatan KTP aspal ini melibatkan oknum pegawai honorer di Disdukcapil di kecamatan di Riau. Sindikat ini menerbitkan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikeluarkan resmi dari Disdukcapil, tetapi data-data identitasnya palsu.Ada empat tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ini, antara lain; RWY, FHS, RW, dan SP. Tersangka RWY adalah pemilik 'Biro Jasa Sultan' yang menyediakan jasa pembuatan KTP hingga paspor aspal. Tersangka RWY menerbitkan NIK aspal yang dibuat oleh tersangka SP selaku honorer di Disdukcapil melalui perantara tersangka HS.Akam Sophian

























