Pemkab Natuna Terima Dividen Rp6 Miliar dari Bank Riau Kepri Syariah
Foto: Bupati Natuna Cen Sui Lan (kanan), saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri Syariah Tahun Buku 2024. (F-ISTIMEWA)NATUNA, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menerima dividen sebesar Rp6 miliar dari hasil penyertaan modal di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Agino Riko, dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis, mengatakan, dana sebesar Rp6 miliar itu merupakan dividen 2024 yang disampaikan oleh BRK Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir April 2025 di Pekanbaru.Rapat tersebut dihadiri oleh para pemegang saham, dan untuk Kabupaten Natuna diwakili oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan. "Dividen tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Namun, dokumennya belum kami terima," ucap dia seperti dilansir ANTARA.Dividen dari penyertaan modal di BRK Syariah tersebut, lanjutnya, akan dibukukan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan daerah, dalam mensejahterakan masyarakat. "Pemanfaatan akan dilakukan melalui proses penganggaran dalam APBD," ujar dia.Ia menambahkan Pemkab Natuna juga menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari BRK Syariah. Dana ini juga telah diterima sejak 2021 hingga 2024, dan penggunaan juga memperhatikan kebutuhan daerah dalam mensejahterakan masyarakat.




















