Hingga Maret, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Pajak Rp3,12 Triliun
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melaporkan sudah mengutip pajak sebesar Rp3,12 triliun hingga Maret 2025 di wilayah setempat.
Pencapaian ini sudah merealisasikan 17,60 persen pajak dari target yang dipatok setahun sebesar Rp17,75 triliun untuk tahun 2025."Realisasi pajak di Riau baru Rp3,12 triliun," kata Laela Nikulina Kabid Data dan Pengawasan DJP Riau di Pekanbaru, Sabtu seperti dilansir ANTARA.Ia mengatakan penerimaan neto bulan Januari 2025 bertumbuh sebesar 8,45% (yoy) dengan pertumbuhan terbesar pada Kelompok Pajak PPN dan PPnBM yang bertumbuh 30,36% (yoy)."Namun penerimaan neto bulan Februari 2025 terkontraksi -37,42% (yoy) dengan penurunan terbesar pada Kelompok Pajak PPN dan PPnBM yang ter kontraksi -50,30% (yoy)" kata Laela NikulinaRoy Pribadi

























