Lantik 7 Kepala OPD Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri akan Beri Sanksi Pejabat yang tak Tempati Rumah Dinas
![]() |
Suasana pelantikan 7 kepala OPD di lingkup Pemkab Pelalawan, Rabu (30/4/2025). (F-POTRETNEWS.com/Ishar D) |
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Bupati Pelalawan, Riau, Zukri melantik 7 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat pada Rabu (30/4/2025) bertempat di auditorium lantai III kantor bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati menekankan agar semua kepala OPD menempati rumah dinas. JIka ada yang melanggar, akan diberi sanksi berupa surat peringatan pertama.
Pada bagian lain sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas para pejabat yang baru dilantik harus bekerja keras , secara cerdas dan Ikhlas.Selain itu bupati juga mengingatkan bahwa antara atasan dan bawahan harus sejalan karena jika dalam satu organisasi antara pimpinan dan bawahan tidak saling mendukung maka organisasi tidak akan berjalan dengan baik."Untuk mencapai suatu kinerja yang bagus dan lebih efisien saya tekankan kepada kepala dinas baik yang baru dilantik maupun yang sedang menjabat untuk menempati rumah dinas. Jika nanti ada yang tidak menempati rumah dinas saya akan beri sangsi berupa surat peringatan pertama," katanya.Pada bagian akhir sambutannya, Zukri mengajak semua stakeholder di Pelalawan untuk bekerja bersama-sama membangun daerah.
























